TEMPAT TEMPAT
BERSEJARAH DI SURABAYA
TUGU PAHLAWAN
SEJARAH TUGU
PAHLAWAN DI SURABAYA
Tugu/ monumen ini dibangun
untuk mengenang Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November, lokasinya tepat didepan depan kantor gubernur Jawa Timur
Jl. Pahlawan 110. Bentuknya
menjulang sebagaimana Tugu Monas yang ada di Jakarta, Tugu Pahlawan ini
dibangun untuk menghormati perjuangan prajurit arek arek Surabaya yang gugur ketika pertempuran besar.yang terkenal dengan
Hari Pahlawan tanggal 10 November, Tugu Pahlawan
ini mempunyai ketinggian 40,45 meter dan diameter 3,10 meter. Bagian bawahnya
berdiameter 1,30 meter dan dihiasi dengan ukuran “Trisula” bergambar, “Cakra”,
dan “Padma” yang merupakan simbol api perjuangan.
Tubuh monumen berbentuk
lengkungan-lengkungan (Canalures) sebanyak 10 lengkungan yang terbagi atas 11
ruas. Tinggi, ruas, dan canalures mengandung makna tanggal 10, bulan 11, tahun
1945.
Tugu pahlawan ini dibangun
di atas lahan seluas 2,5 hektar, yang dulunya adalah Kantor Raad Van Justititie
atau Gedung Pengadilan Tinggi pada masa penjajahan Belanda.
Tugu Pahlawan ini pada tanggal 10 November 1952 oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Dr. Ir. Soekarno, yang kala itu
Gubernur Jawa Timur dijabat oleh Samadikun.
Lets....kita intip apa saja yang ada didalam
monumen Tugu Pahlawan tersebut.
Di lantai 1 Museum Monumen
Tugu Pahlawan ini berisi tentang diorama Bung Tomo dan rekaman Bung Tomo pada
saat mengorbankan semangat juang arek arek Suroboyo.
Di lantai 2 yang tersimpan
Diorama Statis I, II Koleksi Senjata, Koleksi Bung Tomo, Radio Bung Tomo, dan
Lukisan.
Jam Buka
Monumen Tugu Pahlawan :
Senin s/d Jum’at 08.00 s/d
14.30
Sabtu dan Minggu 08.00 s.d
13.30
Harga Tiket Masuk Rp.
5.000,- / orang
foto : Kantor Raad Van Justititie atau Gedung Pengadilan Tinggi pada masa penjajahan Belanda.
foto : Bung Tomo
foto : Presiden ke 1 Republik Indonesia Dr. Ir. Soekaarno
Oke guys......itu saja
dulu yang bisa saya share, kurang lebihnya mohon dimaaf.
Thanks a lot for your coming.....godbless you....happy pleasure... :)
Best Regards
0 komentar:
Posting Komentar